Punung, Pacitan – (29/07/2025)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan menggelar razia terpadu terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Punung, Selasa pagi (29/07), dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, S.STP, M.M, dan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Camat Punung, Haryono, S.Sos, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madiun – Jiman dan Dimas Wisnu Ajie Saputra, serta aparat dari Polsek dan Koramil Punung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Tim gabungan menyasar sejumlah toko dan kios yang dicurigai menjual rokok ilegal.

Dalam keterangannya, Kasat Pol-PP Ardyan Wahyudi menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai bahaya dan dampak dari rokok ilegal,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Punung, Haryono, S.Sos, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antar instansi. “Langkah ini sangat tepat untuk menjaga ketertiban dan ketaatan terhadap hukum di wilayah kami,” ujarnya.

Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa merek rokok tanpa pita cukai dan sebagian lainnya berpita cukai palsu. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti oleh pihak Bea Cukai.
Razia akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Pacitan, mengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.
Pewarta. S diran












