KAB BEKASI, Globalindo – Senin dini hari Polsek Cikarang Timur kembali melaksanakan kegiatan OKJ dan Patroli Biru di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cikarang Timur, Polres metro Bekasi guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat Curas, Curanmor) dan Guantibmas di Wilkum Polsek Cikarang Timur
Kegiatan OKJ dan Patroli Biru tersebut, berlangsung di jalan Citarik lama No 1 yang mengarah ke jalan Jendral Urip Sumoharjo Pantura, yang dipimpin langsung IPDA.Asep.S sebagai perwira pengendali (Padal) Senin.14/07/2025 dimulai pukul.00:00 Wib s/d 01:02 Wib Dini hari.
Dalam pelaksanaan Operasinya petugas Polsek Cikarang memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan barang bawaan pengendara serta menggeledah badan,dengan cara Humanis.

Kapolsek Cikarang Timur AKP.Sugiharto.SH menegaskan.”Oprasi Kejahatan Jalanan (OKJ ) dan Patroli Biru ini dilaksanakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan sasaran khusus orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, membawa Sajam dan Narkoba, selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama diwilayah hukum Polsek Cikarang Timur.”Tegasnya.
Selama operasi digelar petugas Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan satu unit Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan yang sah, kemudian kendaraan tersebut diamankan dimako Polsek Cikarang Timur.
Setelah pelaksanaan OKJ Personil Polsek Cikarang Timur melanjutkan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke tempat-tempat rawan berkumpulnya remaja, antisipasi 3C, Tawuran dan Guantibmas lainya di Wilkum Polsek cikarang timur seperti di Bundaran sinyar Desa karangsari,sport city Jababeka Ds. Jatireja dan Jl.Citarik-Tegal danas Kel Sertajaya.
(JM)












