JAWA TIMURSumenep

10 Asosiasi Wartawan Kabupaten Sumenep Gempur Balik PT KEI Yang Menuding Media Lokal Penyebar Fitnah

95
×

10 Asosiasi Wartawan Kabupaten Sumenep Gempur Balik PT KEI Yang Menuding Media Lokal Penyebar Fitnah

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net//– Pernyataan sepihak dari PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang menuding media lokal sebagai penyebar fitnah memantik kemarahan luas dari komunitas jurnalis di Kabupaten Sumenep. Sikap PT KEI yang termuat dalam siaran pers bertanggal 25 Juni 2025 itu dinilai bukan hanya menyesatkan, namun juga mencoreng kredibilitas wartawan di daerah.

Menanggapi pernyataan tersebut, sepuluh organisasi pers di Sumenep menyatakan sikap keras. Mereka menilai pernyataan perusahaan migas tersebut sebagai bentuk serangan langsung terhadap kebebasan pers, sekaligus cerminan buruk dalam membangun komunikasi dengan publik.

Organisasi pers yang menandatangani pernyataan bersama itu adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), serta Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS).

Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, menyesalkan sikap PT KEI yang secara terang-terangan menyudutkan media lokal tanpa klarifikasi atau komunikasi sebelumnya.

“Menuding media menyebarkan fitnah tanpa dasar dan tanpa membuka ruang dialog adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap profesi kami,” ujarnya.

Syamsul menegaskan bahwa wartawan hanya menjalankan fungsi sosial: menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini meresahkan dampak dari proyek seismik migas di Kangean. “Apa yang kami sampaikan ke publik berdasarkan fakta lapangan, bukan karangan atau provokasi seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.

Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menilai narasi PT KEI sebagai bentuk kesombongan korporasi yang merasa tidak bisa disentuh kritik. “Daripada melakukan refleksi atas kritik yang ada, mereka justru memilih menuding media. Ini bukan solusi, ini eskalasi,” kritiknya tajam.

Ia mengingatkan bahwa media lokal selama ini bukan musuh, melainkan jembatan dialog antara masyarakat dan pemilik modal. “Yang mereka lecehkan bukan hanya media, tapi juga etika komunikasi publik,” tegasnya.

Sikap keras juga disampaikan oleh Imam Mustain Ramli, Ketua IWO Sumenep. Ia mengecam sikap PT KEI yang dianggap telah menyepelekan kerja-kerja jurnalistik. “Pernyataan mereka bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

Imam bahkan menyoroti peran SKK Migas sebagai mitra negara dalam sektor energi. Ia menilai badan itu gagal melakukan pembinaan komunikasi antara korporasi dan masyarakat. “Jangan-jangan SKK Migas juga setuju dengan narasi tendensius KEI?” sindirnya.

Sebagai bentuk perlawanan, sepuluh organisasi pers tersebut tengah menyusun dokumen somasi yang akan dilayangkan secara resmi kepada PT KEI. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka, disertai klarifikasi tertulis dalam waktu dekat.

“Kalau tidak ada respons dari mereka, kami siap menempuh jalur hukum dan melanjutkan ini sampai ke Dewan Pers serta jaringan organisasi di tingkat nasional,” tegas para pimpinan asosiasi dalam pernyataan bersama.

Ketegangan ini terjadi di tengah kian panasnya konflik antara masyarakat di wilayah Kepulauan Kangean dengan aktivitas eksplorasi migas oleh KEI. Media lokal pun berada di garis depan, mengawal suara warga yang selama ini merasa kurang didengar.

Bagi komunitas pers Sumenep, sikap PT KEI bukan hanya keliru, tetapi berbahaya. Karena jika perusahaan besar bisa bebas menuduh media tanpa dasar, maka ini bukan sekadar soal pencemaran nama baik ini ancaman terhadap demokrasi lokal,”

Pewarta : HR