KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek adalah unit pelayanan di tingkat polsek yang bertugas memberikan berbagai layanan Kepolisian kepada masyarakat layanan ini mancakup penerimaan laporan, pengaduan,serta pelayanan bantuan dan informasi, Polsek Cikarang Timur Jemput Bola dalam Melayani Masyarakat.Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Kantor Desa Cipayung yang beralamat di Jl. Kp. Selang No.03, RT.01, Cipayung, Kec. Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Pada.Rabu,18/06/2025.
Kapolsek Cikarang Timur AKP.Sugiharto.SH Dalam Keterangannya Menyampaikan,bahwa SPKT Polsek Cikarang Timur yang di buka di Desa Cipayung bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Kepolisian dalam hal ini Polsek Cikarang Timur kepada masyarakat dan mempermudah akses dalam layanan tersebut, ia juga menekankan kepada petugas SPKT untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang humanis.
“SPKT Polsek Cikarang Timur berupaya memberikan pelayanan yang ramah,humanis dan profesional kepada masyarakat, dengan tujuan mempermudah bagi warga desa cipayung dan sekitarnya untuk mengakses Pelayanan kepolisian Khususnya SPKT. Dengan Adanya SPKT di Desa Cipayung diharapkan akan mempermudah warga dan memangkas jarak tempuh serta efektifitas,waktu.”Terangnya”
Lanjutnya.”Dengan adanya SPKT di tingkat desa, diharapkan pelayanan kepolisian dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat desa dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka, dan Polsek Cikarang Timur akan terus berkomitmen,memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis, bahwa Polri ada untuk Masyarakat.”Ucap Kapolsek.
Sementara itu masyarakat Desa Cipayung menyambut baik serta mengapresiasi SPKT Polsek Cikarang Timur di Desanya selain mempermudah akses juga bisa menghemat waktu tempuh, dalam layanan tersebut.
(JM)












