TNI /POLRIBekasiBeritaHukum & KriminalJawa Barat

OKJ kembali Digelar Polsek Cikarang Timur Antisipasi Kejahatan 3C

202
×

OKJ kembali Digelar Polsek Cikarang Timur Antisipasi Kejahatan 3C

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // Sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ,sekaliigus menekan angka kriminalitas terutama di jalanan seperti Curas,Curat dan Curanmor. Polsek Cikarang Timur Kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Pada Minggu.25/05/2025 Pukul.00:15 Wib.

Operasi tersebut di gelar di Jalan Raya Citarik Desa Jatibaru Cikarang Timur dan di pimpin langsung Kapolsek Cikarang Timur AKP.Sugiharto.SH dengan kekuatan 27 Personil gabungan dari 12 personil Polsek Cikarang Timur diikuti 10 personil Pokdarkamtibmas serta 5 personil Sakabhyangkara dalam pelaksanaan operasi tersebut petugas melakasnakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas serta orang – orang yang tidak di kenal, dengan menyasar barang bawaan, seperti sajam, miras, peredaran narkoba,serta kelengkapan surat kendaraan.

Kapolsek Cikarang Timur
AKP.Sugiharto.SH dalam keterangannya Mengatakan.” OKJ ini akan terus rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polsek Cikarang timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam jam rawan dan untuk mengantisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan seperti Curas,curat,dan curanmor (3C) ,di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.”Jelasnya.

Ia juga menambahakan.”Dan kami melaksanakan OKJ ini di jalur yang kerap di jadikan tempat balap liar serta lintasan warga yang biasa melakukan aktivitasnya pada malam hari,baik saat berangkat atau pulang kerja sihift malam atau aktivitas lainnya, selain memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan petugas kami juga memeriksa terhadap orang yang melintas serta barang bawaannya dan itu di lakukan oleh petugas Polsek Cikarang Timur saja.”Imbuhnya.

Dalam OKJ tersebut Petugas Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan
2 (Dua) unit Kendaraan bermotor roda 2 (Dua) merk Honda Genio warna hitam serta Kendaraan roda 2(Dua) merk Yamaha Mio J warna putih tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) Kemudian 2 kendaraan tersebut di amakan di Mapolsek Cikarang Timur sebagai barang bukti.

(JM)