BekasiBeritaJawa Barat

Ketua FORTAL Tanggapi Serius Rapat Sosialisasi Penertiban Bangli, Tidak Adanya Uang Pengganti Membuat Warga Resah

339
×

Ketua FORTAL Tanggapi Serius Rapat Sosialisasi Penertiban Bangli, Tidak Adanya Uang Pengganti Membuat Warga Resah

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR

Globalindo.Net // Tokoh muda Kabupaten Bekasi juga Ketua Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo berikan tanggapan atas rencana penertiban bangunan liar di enam titik di Kecamatan Cikarang Timur.

Tanggapan tersebut ia sampaikan setelah Muspika Cikarang Timur menggelar rapat sosialisasi penertiban bangunan liar dan normalisasi kali di enam titik, atas dasar Surat Edaran Bupati kabupaten Bekasi, pada Senin (28/04/2025).

Di temui di sekretariat Fortal di Desa Tanjung Baru Kabupaten Bekasi, Edo mengatakan keputusan rapat sosiaisasi penertiban bangunan liar telah membuat resah masyarakat yang memilliki bangunan di enam titik yang direncanakan akan ditertibkan oleh pemerintah.

Keresahan itu cukup beralasan karena tidak ada kejelasan tentang ganti rugi atau uang kerohiman atas bangunan yang ditertibkan/dibongkar.

“dalam rapat tersebut saya tekankan, dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah pihak PJT II Jatiluhur.” Ujar Edo.

Edo juga menjelaskan bahwa pendangkalan dan penyempitan aliran sungai itu kurangnya tanggung jawab dari pihak PJT tersebut padahal sudah jelas status legalitas mereka (PJT) memiiki kewenangan untuk itu.

“sudah puluhan tahun pihak PJT mengeluarkan surat resmi dari PJT itu sendiri yang mana tentang sewa pemanfaatan lahan, yang bayarannya pun permeter persegi, tergantung luasan.”ungkapnya.

Edo melanjutkan, PJT jatiluhur salah satu instansi yang paling bertanggung jawab, hal yang berkaitan dengan terjadinya banjir, berkaitan dengan bangunan liar apa pun itu alasannya masyarakat awam sudah banyak mengeluarkan sejumlah uang tergantung lahan yang di pakainya.

Alasan warga berani membangun bangunan permanen, tentunya hal ini pun sudah di bawa di dalam rapat kordinasi tadi untuk di tindak lanjuti satu hal mudah -mudahan rapat minggon kecamatan pada hari ini di Desa Tanjungbaru bisa membawa perubahan.

Ditambahkannya perlu mengedepankan hati nurani dengan memanusiakan manusia dan Alhamdulillah tadi pun sudan ada beberapa poin yang akan di tindak lanjuti atas saran para tokoh terhadap Camat untuk segera di rapatkan dengan pihak dinas terkait yang mempunyai kebijakan dalam hal ini adalah Bupati.

Sementara itu ketua BPD Desa Karangsari menambahkan berkaitan dengan tanah TKD atau pun Add Awin Sonjaya Menayatakan.”Siap mengikuti regulasi yang di atur untuk merelokasi Tanah TKD untuk di manfaatkan, Add di manfaatka sebagai uang ganti rugi tetapi itu sebagai dasar ajuan yang akan di bicarakan terhadap pemerintah Daerah.” Singkatnya.

 

(JM)