TNI /POLRIBekasiBeritaJawa Barat

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan Polsek Cikarang Timur Laksanakan OKJ

51
×

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan Polsek Cikarang Timur Laksanakan OKJ

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR

Globalindo.Net // Usai melaksanakan Patroli Strong Point Jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Oprasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan seperti Curas,Curat,dan Curanmor (3C) di Jalan Sport City Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, pada Minggu 06/04/2025, Pukul 02:00 WIB.

Kegiatan OKJ tersebut di lakukan pada jam – jam tertentu serta tempat – tempat sepi (rawan) tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat personil Polsek Cikarang Timur secara selektif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengendara yang melintas baik roda 2 (dua) maupun kendaraan roda 4(empat).

Akp.Sugiharto.SH memimpin langsung pelaksanaan OKJ tersebut, di bantu 10 personil Piket fungsi anggota Polsek Cikarang Timur serta Akp.Suroso.SH sebagai perwira pengendali dalam keterangannya mengatakan.

“Langkah ini merupakan upaya Polsek Cikarang Timur untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat dan kehadiran polisi tentunya di harapkan banyak masyarakat terutama pada malam hari baik di lingkungan, perumahan, pemukiman penduduk,kawasan industry, dan jalanan serta tempat- tempat yang di anggap sepi.”Ucap Kapolsek.

Ia juga menambahkan.”Dengan adanya kegiatan ini di harapkan tidak ada lagi aksi- aksi begal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya pada malam hari merasa aman dengan kehadiran aparat Kepolisian,” pungkasnya.

Dalam Oprasi Kejahatan Jalanan (OKJ) tersebut Petugas Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan 2 Kendaraan roda 2 yang tanpa di lengkapi surat -surat Kendaraan kemudian kendaraan tersebut di amankan di Mapolsek Cikarang Timur.

 

 

(JM)

Tinggalkan Balasan