Banyuwangi,Globalindo.net// – Sebuah surat permohonan bantuan bingkisan yang dikeluarkan oleh Lurah Kampung Mandar menuai perhatian publik. Surat bertanggal 3 Maret 2025 tersebut berisi permintaan bantuan berupa kue kaleng untuk diberikan kepada Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat sebagai bentuk apresiasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Menanggapi hal ini, Camat Banyuwangi,Hartono, S.Sos., M.Si. memberikan klarifikasi bahwa secara prinsip, pihak kecamatan telah memberikan arahan kepada seluruh lurah untuk tidak melakukan penggalangan atau permintaan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pihak tertentu. Hal ini telah disampaikan dalam rapat koordinasi mingguan yang diikuti oleh seluruh lurah di Kecamatan Banyuwangi.
“Kami rutin mengingatkan para lurah untuk tidak meminta bantuan dalam bentuk apa pun. Setiap Senin, dalam rapat koordinasi, kami selalu menyampaikan agar para lurah bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif,” ujar Camat Banyuwangi, Kamis (27/03/2025).
Lebih lanjut, Camat Banyuwangi menjelaskan bahwa dari 18 kelurahan yang ada di kecamatan, hanya Kelurahan Kampung Mandar yang mengeluarkan surat semacam ini. Hal ini dianggap di luar kendali karena arahan sebelumnya sudah diberikan secara jelas kepada seluruh lurah.
Meski pihak Lurah Kampung Mandar menyatakan bahwa permohonan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan, Camat Banyuwangi menegaskan bahwa tindakan semacam ini seharusnya tidak dilakukan, terutama karena telah ada aturan yang melarang aparatur pemerintah meminta bantuan dari masyarakat atau pihak lain.
“Kami sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi tindakan semacam ini ke depannya. Hal ini demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat kelurahan,” pungkasnya.
Dilangsir dari media online, Lurah Kampung Mandar, Saichu menepis setelah dikirimkan suratnya barulah mengakuinya,
“Oh ini. (surat itu) memang benar dari kelurahan. Itu juga mau ngasih silahkan dan yang tidak mau kasih silahkan,” ujar lurah dikutip dari media online
Pewarta: HR
Editor: Purwati