KAB.BEKASI-JABAR
Globalindo.Net//Pengadaan bantuan sapi Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi kepada kelompok KAHURIPAN yang berlokasi di Kp. Bugelsalam Rt. 002/001 Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur, diduga sarat adanya dugaan unsur korupsi.
Kegiatan dengan nilai pagu anggaran sebesar 148.640.000 rupiah, dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi TA 2024 itu, kini banyak menjadi sorotan masyarakat hingga ramai dalam pemberitaan media online.
Kegiatan yang tidak memenuhi syarat spesifikasi/RAB sehingga dari jumlah delapan satu ekor mati, hal itu dijelaskan oleh Hasan selaku stap dan juga pengawas Dinas Pertanian pada Bidang Peternakan dalam kegiatan tersebut kepada media globalindo.net mengatakan.
“Dari sebanyak 8 ekor sapi ada 3 yang tidak memenuhi spesifikasi, dari tiga itu sudah saya sampaikan ke pimpinan” Ucapnya.
Tambahnya Hasan juga, mengenai kematian satu ekor itu disebabkan karena sakit, dan hal itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi.
“Kematian sapi itu disebabkan sakit paru-paru berdasarkan hasil pemeriksaan juga hasil otopsi tim dokter” Tambahnya.
Sebagai mana yang telah diberitakan globalindo.net edisi Jumat, 21/02/2025. Diduga Ada Unsur Penyimpangan Anggaran Pengadaan Sapi Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Hingga Satu Ekor Mati Karena Sakit, dimana hal itu menguatkan kalau kegiatan tersebut patut diduga adanya dugaan unsur korupsi.
Menguatkan pengakauan Jaan selaku ketua kelompok saat dikonfirmasi 11/02/2025, dia memperkirakan umur dan harga sapi yang diterimanya sekitar 6-7 bulan dengan harga dibawah 10 juta.
“Kalu harga sapi sih kisaran dibawah 10 jutaan, dengan perkirakan umur sekitar 6-7 bulan” Tuturnya.
Jaan pun menyesalkan saat bantuan turun, berharap pihak Dinas menolaknya, dikarenakan kondisi sapi kecil dan kurus namun pihak Dinas terkait diam saja.
(Biro Bekasi-Raya)