KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // H.Akhmad Marjuki.SM,MM, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar mengatakan reses merupakan suatu kewajiban sebagai anggota legislative, bertujuan untuk menampung aspirasi dari masyarakat ataupun konstituen.
Hal tersebut disampaikan Akhmad Marjuki dalam acara reses Ke II Tahun Sidang 2024-2025, di Kp.Ceger Rt.001/007 Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/03/2025).
Akhmad menambahkan, dirinya sudah dua kali lakukan reses di Kecamatan Cikarang Timur, bahkan mungkin bisa sampai tiga atau empat kali, itu karena pada saat pileg kemarin, dirinya mendapatkan suara paling banyak di Kecamatan Cikarang Timur.
“Sehingga saya merasa mempunyai tanggung jawab moral terhadap masyarakat Cikarang Timur,” imbuhnya.
Ia berjanji akan memperjuangan setiap usulan yang disampaikan serta keluhan yang menjadi keinginan masyarakat Cikarang Timur. “akan saya catat dan saya bawa kepada forum DPRD ketika rapat TAPD agar supaya dapat di realisasikan,” katanya.
Pada kesempatan itu politisi dari partai Golkar tersebut menyampaikan kaitan program rutillahu provinsi Jawa Barat sebanyak 2,800 Rutilahu yang nilai anggaranya mungkin sama dengan kabupaten.
Disebutkan rutilahu dari provinsi dulu nilainya 25 juta/unit, namun dalam pembahasan sekarang nilainya menjadi 40 juta/Unit, “ini sudah sesuai dengan Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi yang menginginkan Jawa Barat ini menjadi benar-benar Jabar Istimewa,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan Reses tersebut H.Aris Sadikin Asnawi.SE, Sekcam Cikarang Timur, Kepala Desa Tanjungbaru yang di Wakili kasie Umum Danil Apriyanto, Anggota pengurus PK Kecamatan Partai Golkar, tokoh agama tokoh masyarakat, serta jajaran pemdes Tanjungbaru.
(JM)