KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net// Bertempat di aula Pendopo H.Daeng Muhammad, Kampung Suka Asih, Kecamatan Pebayuran Rimulga Khatami MD, SE, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PAN, laksanakan Reses untuk Masa Persidangan-2 Tahun 2025, Kamis 13 /02/ 2025.
Giat reses tersebut dihadiri ratusan warga beserta tokoh masyarakat dan unsur pemerintah Kecamatan Pebayuran yang diwakili Aan Rohimat S.Pd, Kasi Trantib (MP), juga dari Babinsa dan Babinkamtibmas Polsek Pebayuran.
Disampaikan Rimulga bahwa reses ini bagi dirinya, dalam rangka menjemput apa yang menjadi usulan-usulan (aspirasi-red) dari masyarakat wilayah Kecamatan Pebayuran juga masyarakat yang ada di Davil 6 enam.
“saya pun berkomitmen untuk selalu mengawal agar apa yang menjadi usulan dari masyarakat menjadi skala prioritas.” Kata Rimulga dihadapan peserta reses.
Sementara itu Kasi Trantib (MP) Kecamatan Pebayuran, Aan Rohimat menanggapi reses Anggota DPRD dari Fraksi PAN sebagai sebuah kewajiban konstitusi dari anggota DPRD.
“RESES ini adalah suatu kewajiban kegiatan Pak Dewan Rimulga agar bisa menampung aspirasi-aspirasi dari masyarakat, kami dari Petugas kecamatan Pebayuran,” ujar Aan.
Aan berharap dalam hal pembangunan kita semua bisa bersinergi pak dewan Rimulga, “mudah-mudahan pak dewan Rimulga bisa memprioritaskan apa yang menjadi ajuan-ajuan dari masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Pebayuran,” pungkasnya
Acara RESES diakhiri dengan doa bersama dan jabat tangan bersama agar menunjukan keakraban dengan seluruh elemen masyarakat.
(Red/ JM)