Berita utamaJAWA TIMURPemerintahanSumenep

Polemik Pemotongan Dana Kapitasi di Kabupaten Sumenep

84
×

Polemik Pemotongan Dana Kapitasi di Kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalindo.net//– Isu pemotongan dana kapitasi di Kabupaten Sumenep masih menjadi sorotan. Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardasah, M.Kes, dengan tegas membantah tuduhan tersebut melalui pernyataannya yang tersebar di berbagai media.

Namun, investigasi media dan kesaksian sejumlah pihak mengindikasikan adanya pemotongan dana yang signifikan. Bukti transfer dana yang diduga terkait pemotongan ini ditemukan, sementara keterangan dari tenaga kesehatan di puskesmas mengungkapkan kerugian akibat potongan mencapai 40 persen dari dana kapitasi yang seharusnya diterima.
Seorang sumber anonim menyampaikan kekecewaannya terhadap potongan besar tersebut. “Jika hanya 10 persen dan benar-benar diberikan kepada tenaga sukwan, kami bisa menerima. Tapi, sukwan hanya mendapat 100-200 ribu rupiah dari potongan besar itu,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti rekening yang mendetailkan transaksi.

Dana kapitasi yang seharusnya dialokasikan untuk pelayanan kesehatan dan insentif tenaga medis justru menjadi polemik karena ketidakjelasan alokasinya. Beberapa tenaga kesehatan melaporkan bahwa pemotongan dilakukan tanpa transparansi, menambah kekecewaan di kalangan mereka.

Polemik ini semakin mencuat ketika beberapa pihak memutuskan angkat suara. Salah satu sumber, dr. N, berharap agar keadilan ditegakkan dan penggunaan dana kapitasi diawasi secara ketat. Bukti transfer dan kesaksian sejumlah pihak menjadi dasar untuk mendorong pengusutan kasus ini.

Di sisi lain, dr. Ellya tetap menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Kami sudah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Namun, tekanan publik terus meningkat agar kasus ini segera diselidiki oleh pihak berwenang.

Masalah ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya dalam bidang kesehatan. Publik berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan.
Kasus ini kini berada dalam pengawasan publik dan telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana kapitasi di masa depan.”

Pewarta: HR
Editor: Purwati