BekasiBeritaHukum & KriminalJawa Barat

DLH Kabupaten Bekasi Dianggap Kurang Respon Terkait Pelaporan Temuan Dugaan Pelanggaran Limbah B3

476
×

DLH Kabupaten Bekasi Dianggap Kurang Respon Terkait Pelaporan Temuan Dugaan Pelanggaran Limbah B3

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR

Globalindo.Net// Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diduga kurang merespon laporan akpersi dan FPRB, terkait temuan dugaan pelanggaran Limbah B3 yang dilakukan oleh PT Focus Color Indonesia, Senin 13/01/2025.

Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menanyakan terkait Surat pelaporan no 83/fprb/Pby/1/2025 tersebut yang sudah 10 hari tidak ada jawaban dari pihak DLH Kabupaten Bekasi.

Setelah tiba dikantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sekitar pukul 08:40 wib. Ahmad Syarifudin bertemu dengan Ibu Duhita Anindita, Staf Penegak Hukum (Gakum) DLH Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin menanyakan kepada ibu Gakum terkait Pelaporan dugaan pelanggaran tersebut.

Lalu dijawab oleh ibu duhita Anindita staf penegak hukum (Gakum) DLH kabupaten Bekasi, “kami sudah taruh surat pelaporan bapak dimeja Pak Kepala Dinas, namun kami belum mendapatkan mandat dari pak kadis terkait perintah selanjutnya.” ujar Ibu Duhita Anindita ketika dimintai keterangan.

Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ. kembali menegaskan, “kapan kami bisa ketemu pak kadis untuk menanyakan perihal pelaporan ini.” Tanya Ahmad Syarifudin

Ibu duhita Anindita staf penegak hukum menjawab kami blm bisa memastikan kapan-kapannya pak, karena takut pak kadis ada dinas luar, kami minta no handphone bapak saja biar nanti kami bisa kabari bapak bilang pak kadis sudah siap ditemui.” Jawab ibu duhita Anindita staf penegak hukum.

Kemudian Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ kembali lagi mendatangi kantor dinas lingkungan hidup kabupaten Bekasi pukul 11:10 wib, Lalu bertemu dengan Jaenal Aca Kepala Bidang Penegak Hukum (Kabid Gakum), saat dipertanyakan terkait surat pelaporan tersebut, Jaenal Aca menjawab, “surat sedang disposisi sudah di meja pak kadis, sejauh ini saya belum ada perintah, karena di minggu kemarin pak kadisnya sedang sibuk, jadi belum bisa terima laporan tersebut.” jawab Jaenal aca.

Jaenal Aca juga menambahkan, “kami menunggu diskusi dahulu dengan pak kadis, apabila sudah ada hasil diskusi kami akan kabarkan kembali ke pihak pelapor.” Tambahnya.

 

(JM)