BekasiBeritaHukum & KriminalJawa BaratPeristiwaTNI /POLRI

Satreskrim Polsek Sukatani Bekasi Gercep Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

333
×

Satreskrim Polsek Sukatani Bekasi Gercep Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, JABAR

Globalindo.Net// Polsek Sukatani amankan pelaku curanmor di perumahan Villa Kencana Desa Sukajadi Kaupaten Bekasi, wilayah hukum Polsek Sukatani Polres metro Bekasi pada Senin malam, 16/12/2024.

Penangkapan bermula dari adanya informasi warga kepada petugas piket malam Polsek Sukatani, Aiptu Bakhrizal Kanit Provos.

Tanpa lama tim Satreskrim bergerak cepat kelokasi (TKP), dan mengamankan satu pelaku yang tertangkap warga sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari penangkapan tersebut Polsek sukatani juga mengamankan barang bukti kejahatan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tahun 2024 serta Satu buah Sofgun (Senpi) jenis bareta dan 24 Gotri, kunci leret T ,4 mata Kunci, dan magnet pembuka.

Kronologis Kejadian

Korban Ahmad Reinaldo merupakan seorang karyawan yang beralamat di Perumahan Sukaraya Indah Desa Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

Berdasar olah TKP, kronologis kejadian berawal sekira pukul 18.30 wib, korban memarkirkan sepeda motor didepan rumah orang tuanya di perumahan Villa Kencana, selang beberapa waktu, korban mendengar bangku boncengan anak yang ada dimotor jatuh.

Seketika korban keluar dan mendapati motor korban sudah tidak ada. Dibantu tetangganya korban mengejar pelaku hingga gerbang perumahan.

Di dekat pintu keluar perumahan, korban melihat motornya dibawa pelaku, lalu korban mengamankan pelaku berikut sepeda motornya, namun salah satu pelaku berhasil melarikan.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Sukatani guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan di proses hukum yang berlaku.

 

(JM)