BeritaBekasiJawa BaratPilkada

KPU Kabupaten Bekasi Sudah Merekap 21 dari 23 Kecamatan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024.

102
×

KPU Kabupaten Bekasi Sudah Merekap 21 dari 23 Kecamatan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024.

Sebarkan artikel ini

KAB.BEKASI-JABAR
Globalindo.Net//Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, masih menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan duara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat juga Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 tingkat Kabupaten Bekasi, yang berlangsung dari tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024.
Selasa 03/12/2024

Ali Rido Ketua KPU kabupaten Bekasi. menyampaikan sampai Selasa 03 Desember rapat pleno terbuka masih berlangsung di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan. Dia mengatakan, sudah ada 21 kecamatan yang sudah merekap hasil penghitungan suara.

“Masih ada 2 kecamatan lagi yang melangsungkan proses rekapitulasi, yaitu Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Cabangbungin,” ungkap Ali Rido di kantor KPU Kabupaten Bekasi, (3/12/2024).

Menargetkan pada hari Rabu (4/12) rapat pleno terbuka sudah bisa menyelesaikan seluruh Kecamatan. dan dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024.

“Sejauh ini karena kegiatan merupakan bagian akumulasi dari teman-teman kecamatan mudah-mudahan tidak ada hal yang mengganggu proses sidang pleno,” tuturnya.

Ketua KPU mengimbau kepada semua masyarakat dari pendukung, simpatisan, untuk bisa menunggu hasil resmi dari KPU Kabupaten Bekasi. Dia mengharapkan agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas pasca Pilkada.

“Kami mengharapkan masyarakat bisa menunggu hasil rekapitulasi yang nanti kami akan tetapkan siapa calon yang terpilih dari tiga pasangan calon tersebut. Sehingga hasil penetapan rekapitulasi ini bisa menjadi legitimasi yang sah dari proses Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024,” Pungkasnya.

(Biro Bekasi)

× How can I help you?