KAB. BEKASI, JABAR
Globalindo.Net//Eli karyawan PT. Mitra Sentra Manunggal, yang beralamat di Desa Karang sari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi diberhentikan sepihak oleh perusahan dimana dia bekerja.
Eli yang menjabat sebagai OP Boiler diberhentikan pada Selasa (29/10/2024) dengan alasan tidak masuk kerja juga dituduh mencuri besi oleh pihak perusahaan.
Awal kronologis bermula tidak masuk kerja karena istri, anak dan Eli sendiri secara beruntun sakit sehingga harus dirawat yang cukup lama di Rumah Sakit, dengan musibah itu ahirnya Eli tidak bisa masuk kerja tetapi sebagai bukti alasan Eli pun menyampaikan bukti keterangan sakit yang dikeluarkan dari pihak Rumah Sakit sebagai laporan kepada Perusahaannya.
Dua hari sebelumnya Eli mendapat informasi tidak boleh masuk kerja, kabar itu disampaikan oleh Ibu Rina bagian HRD Perusahaan, melalui pesan Whastapp, Minggu tanggal 27/10/2024.
“Eli kamu di MSM off dulu” jawab Eli “Lah bu kenapa saya di off dulu” lalu balas bu Rina ” Pokonya kamu off dulu nanti kamu saya kabarin lagi, saya konfirmasi ke bos dulu.” Ucapnya Eli kepada globalindo.net.
Lalu pagi harinya selasa 29/10/2024 Eli mendatangi Perusahaan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, alhasil atasanya Mr. Wuo dan Mr Eyim Eli pun diperbolehkan masuk kerja pada malam harinya dengan mengatakan, “Tar malam masuk kerja kamu tanggung jawab saya.” Tambahnya
Malam harinya Eli pun berangkat masuk kerja, namun ketika mau masuk pintu Perusahaan sekitar jam 19.00 Wib, dihadang oleh scurity, dengan mengatakan “Kamu tidak boleh masuk”
Hal yang bersamaan ada Mr. Wuo sebagai atasannya langsung, tanpa sebab dengan marahnya juga nada tinggi memaki Eli dan menuduh mencuri dengan tanpa ada dasar bukti, hal itu mendapat dukungan dari rekan-rekan kerjanya kalu Eli tidak akan melakukan perbuatan itu.
Dengan Translate ke bahasa Indonesia, “Eli kamu mencuri..!! kalu kamu mencuri saya tidak bisa bantu, kalu kamu sering bolos kerja saya bisa bantu.”
“Kamu mencuri….mencuri besi kerjasama orang packing.” Pungkasnya Eli.
Sementara Ibu Rina bagian HRD saat dikonfirmasi globalindo.net, untuk dimintai keterangannya perihal hal tersebut, melalui pesan Whastapp saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban balasan shingga berita ini diterbitkan.
( Os-Br )












