Trenggalek,Globalindo.Net// Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar hutan atau gunung di desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggakek – JATIM, pada bulan April –Mei tahun 2022 telah terjadi penebangan liar terhadap kayu sonokeling di hutan atau gunung Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek ,Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan informasi tersebut tim investigasi melakukan penelusuran di TKP. Ternyata ada 2 TKP penebangan liar. Di 2 TKP tersebut team media menemukan ada sekitar 30 Tunggak kayu sono Keling yg telah ditebang secara liar. Kemudian team media mencoba melakukan klarifikasi ke Pihak PERHUTANI Karangan sebagai pemangku wilayah hutan tersebut. Tapi beberapa kali team media mendatangi Kantor PERHUTANI Karangan, tidak berhasil menemui kepala PERHUTANI Karangan.

Dan menurut staf kantornya Bapak Sedang keluar kantor. Team media juga sudah berusaha menemui kepala PERHUTANI KPH Kediri dikantornya. Tapi juga tidak berhasil ditemui dikantornya. Yang menjadi pertanyaan masyarakat kenapa mulai tahun 2022 sampai saat ini kasus ilegal logging ini belum bisa terungkap? Padahal kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar mengingat nilai ekonomis kayu Sono.Keling ini sangat tinggi di pasaran.

Masyarakat mulai menduga-duga apakah ada aktor intelektual di balik ilegal logging ini sehingga sampai saat ini kasus ini belum terungkap. Masyarakat sangat berharap kasus ini bisa terungkap secara tuntas termasuk menangkap aktor intelektualnya jika ada.
Pewarta :Ikhwan
Editor:Purwati












