BekasiBeritaJawa Barat

Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Pj. Kades Sukajadi

899
×

Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Pj. Kades Sukajadi

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR

Globalindo.Net//Selain diduga jadi syarat Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) anggaran Dana Desa, Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, juga diduga Mark up Anggaran yang dilakukan oknum Kepala Desa Amir Hamzah. Jum’at 13/09/2024.

Dikatakan sumber yang tidak bisa dibantahkan informasinya, perihal Anggaran Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Kegiatan operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (insentif guru Paud), memang benar adanya dan dilakukan, namun tidak semua dari nilai pagu anggaran.

“Untuk Anggaran penyelenggaraan PAUD/TK non-Formal milik desa memang benar adanya, karena kepala sekolah PAUD/TK ada yang saudaranya kades, dan itu setahu saya tidak semua diberikan dari nilai pagu anggaran, paling antara 2-3 juta,” Ungkap sumber.

Malah ada anggaran insentif untuk Ambulance sebesar nilai Rp. 56.000.000 di tahun 2023, sementara supir Ambulance adalah salah satu pegawai Desa Sukajadi, dan setiap kali membawa warga kerap meminta uang bensin.” Lanjut sumber mengungkap.

Lebih parahnya lagi, ditahun yang sama ada penyelenggaraan Anggaran tanggap darurat bencana banjir sebesar Rp. 100.000.000, namun pada kenyataanya PJ Kades Sukajadi Amir hanya memberikan 3 Dus Mie instan.” Tutup sumber dengan nada kesal

Sementara berita ini diterbitakan pihak yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

 

(Os-Jm)