BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net//Kota Bandung dikenal dengan kota kembang, dahulunya dikenal dengan paris van java. Namun, menjelang usianya yang akan menginjak 214 tahun, memiliki banyak pekerjaan rumah. Kota Bandung yang juga sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, ternyata dihadapkan dengan berbagai permasalahan akut yang tidak kunjung teratasi.
Yang sangat mencolok adalah persoalan kemacetan, sampah, ruang terbuka hijau, serta buruknya drainase yang mengakibatkan banjir. Semua itu merupakan permasalahan dan menjadi sebuah PR bagi walikota bandung terpilih nanti.
Siapa pun dari mereka yang terpilih menjadi walikota bandung, harus bisa mengatasai hal tersebut, bukan hanya sebatas memikirkannya, tetapi bagaimana mengatasi permasalahan akut di kota yang akan mereka pimpin nanti.
Hal itu disadari oleh salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota bandung Muhammad Farhan dan H.Erwin, mengenai permasalahan di kota bandung yang tidak kunjung teratasi hingga saat ini.
Selain itu, kota bandung memiliki masalah baru yaitu, Masalah ketimpangan sosial yang hal itu merupakan dampak dari pandemi COVID-19, sebut Farhan.
Ini merupakan kontraksi dari covid dari tahun 2021 hingga 2023, yang hal itu mulai terasanya sekarang.
Saat itu pemerintah masih punya uang untuk subsidi, tetapi memasuki tahun 2024 kita udah tidak bisa tahan karena akibat gelombang PHK yang besar, ungkapnya. Masalah tersebut menurut Farhan, sulit diatasi jika tidak diantisipasi.
Dampak buruknya bagi kota bandung mungkin bertambah. Dimana jumlah orang yang tidak memiliki tempat tinggal sangat mungkin bertambah banyak.
Farhan menyebut, Saya khawatir akan lebih banyak lagi gelandangan dan yang paling menakutkan, Sekarang melibatkan anak-anak. Kita tidak pernah tahu apakah kita mampu menghandle apabila kelompok tuna wisma yang melibatkan anak-anak tersebut ,” ujarnya.
Solusi untuk mengatasi dampak dari ketimpangan sosial itu, yang paling tepat adalah memperbanyak UMKM. UMKM dapat dimanfaatkan untuk menampung orang-orang yang terkena PHK.
“Harus tambah banyak (UMKM), kita perlu menampung korban PHK. Yang paling baik sekarang begitu,” terang Farhan.
Selain UMKM, pemerintah harus bisa menarik sebanyak mungkin investor untuk datang ke kota bandung. Dengan hadirnya investor, akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan sehingga ketimpangan sosial bisa dikurangi. Selain itu, kawasan bandung utara dan tegalega juga harus dimanfaatkan untuk memberikan ruang bagi UMKM.
Wilayah Bandung Timur memang sudah saatnya untuk dikembangkan menjadi Super Block. Kalau itu terjadi ada sekitar 20.000 lapangan pekerjaan terbuka, kemudian tegalega sudah saatnya dijadikan sebagai tempat investasi usaha yang memberikan uang banyak kepada UMKM, bebernya.
Terkait permasalahan kemacetan, Farhan mengungkapkan di kota bandung harus diatasi dengan pengembangan dan advokasi transportasi publik modern berbasis bus dan kereta yang didukung penyesuaian angkutan kota lainnya.
Terkait masalah banjir memang kita harus melakukan pengelolaan dan perbaikan drainase. itu masalah desain buat kota bandung dan pada saat bersamaan kita harus komitmen membuka ruang terbuka hijau karena untuk bisa menyerap volume air hujan yang lebih baik, katanya.
Mengenai sektor pendidikan juga disinggung Farhan. Dia menyebut aturan zonasi dalam PPDB harus ditinjau ulang. Selain aturan zonasi, Farhan menginginkan pengelolaan SMA dikembalikan ke kabupaten/kota.
PPDB sering memberikan ketidakpastian, oleh sebab itu harus dipelajari lagi, kalau perlu ini kita lakukan judicial review terhadap peraturan Menteri Pendidikan tentang PPDB dan pengelolaan kewenangan SMA agar dipindahkan kembali ke kota Kabupaten, ungkapnya.
Sementara soal persampahan, Farhan mengharapkan ada perubahan perilaku di masyarakat untuk tidak bergantung dengan membuang sampah dari rumah ke tempat pembuangan. Menurutnya sampah harus diselesaikan dari hulu dengan dibarengi pemanfaatan teknologi.
Masalah sampah, memang kita harus mengembangkan sebuah kerjasama dengan para pelaku dan juga dengan teknologi terbaru. Kita sudah memiliki teknologi tersebut, tetapi kita tidak pernah melakukan sebuah perubahan pengelolaan sampah yang signifikan mulai dari pengumpulannya, pengolahannya sampai pembuangannya, jelasnya.
“Pada prinsipnya sekarang bukanlah buanglah sampah pada tempatnya, tetapi sampah hari ini harus habis hari ini,” imbuh Farhan.
(Rf).