BandungArtikelJawa BaratOpiniPolitik

Ormas AMKEI Dorong Keterwakilan Maluku di Kabinet Presiden Terpilih 2024

905
×

Ormas AMKEI Dorong Keterwakilan Maluku di Kabinet Presiden Terpilih 2024

Sebarkan artikel ini

BANDUNG-JABAR

Gobalindo.Net // Dari sudut pandang sejarah, Sejak zaman kolonial hingga era kemerdekaan masyarakat Maluku telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, Orang Maluku dikenal sebagai pelaut ulung dan pejuang yang tangguh.

Oleh sebab itu Angkatan Muda Kepulauan Evav Indonesia (AMKEI-Jabar) mendorong keterwakilan Maluku di Kabinet Presiden Terpilih 2024

Menurut Panglima AMKEI- Jabar Thobias Batmomolin, pentingnya keterwakilan orang Maluku dalam kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024,Prabowo-Gibran.

Dirinya menyerukan, ini bukan hanya soal representasi regional, tetapi juga tentang memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pengambilan kebijakan, pemanfaatan kekayaan alam, serta menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak setiap warga negara atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.” Ujar Thobias.

Oleh karena itu, keterwakilan Maluku dalam kabinet adalah wujud pengakuan sejarah dan kontribusi mereka terhadap negeri ini, bebernya.

Dalam pandangan Panglima AMKEI- Jabar secara koprehensif bahwa prestasi dan pengalaman orang Maluku di berbagai bidang, Masyarakat Maluku memiliki banyak individu yang berprestasi, mumpuni, dan berpengalaman di berbagai bidang, baik nasional maupun internasional. Mereka memiliki kapabilitas dan loyalitas yang tak diragukan lagi.

Sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menjamin persamaan kedudukan di depan hukum, serta Pasal 28I ayat (2) yang menegaskan hak bebas dari diskriminasi, sudah selayaknya mereka diberi kesempatan untuk berperan dalam kabinet, sebagai bentuk representasi dari anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memajukan Indonesia.

Setiap anak bangsa memiliki hak untuk berkontribusi bagi negeri ini, termasuk mereka yang berasal dari wilayah timur dan terluar seperti Maluku. Pemberian kesempatan untuk keterwakilan dalam kabinet adalah langkah konkret untuk mengurangi kesenjangan dan memastikan bahwa wilayah timur Indonesia tidak selalu terpinggirkan, terang thobias.

“Pasal 18B UUD 1945 tentang otonomi daerah dan hak-hak masyarakat adat mendukung pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pemerintahan pusat”.

Dalam hal, pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat lokal, terutama mereka yang tinggal di daerah kaya SDA seperti Maluku.

“Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan”.

Keterwakilan orang Maluku dalam kabinet akan memastikan kebijakan pengelolaan SDA dapat diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat untuk kemajuan bangsa.

Wilayah timur Indonesia, termasuk Maluku, memiliki posisi strategis dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Putra daerah yang memahami kultur dan demografi wilayah ini sangat penting untuk dilibatkan dalam pengambilan kebijakan pertahanan dan keamanan nasional.

“Sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keterlibatan masyarakat lokal adalah kunci dalam menjaga keutuhan wilayah dan keamanan nasional”.

Pengangkatan putra daerah dari Maluku dalam kabinet akan memperkuat strategi pertahanan di wilayah terluar Indonesia.

Pengangkatan orang Maluku dalam struktur kabinet adalah langkah penting untuk memastikan kebijakan publik yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Melalui keterwakilan ini, pemerintahan dapat mencerminkan keberagaman bangsa dan menegakkan prinsip keadilan sosial sesuai dengan UUD 1945.

Usulan ini tidak hanya memperkuat Kebhinekaan, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah timur dan terluar seperti Maluku.

 

(red).