BeritaHukum & KriminalSumenep

Oknum LSM Yang Diduga Menipu Dengan Meng Iming-Imingi Anaknya Korban Jadi PNS 

1477
×

Oknum LSM Yang Diduga Menipu Dengan Meng Iming-Imingi Anaknya Korban Jadi PNS 

Sebarkan artikel ini

Sumenep-Globalindo.net// – Seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM)yang ber inisial (S)asal Kalianget Timur Sumenep, Madura, resmi dilaporkan ke polres Sumenep atas dugaan penipuan kepada Zaituni warga dusun embung, Desa Brakas, Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep dengan menjanjikan anaknya sebagai pegawai negeri sipil di Pemkab Sumenep

Dalam wawancaranya awak media,(zaituni) menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada bulan November 2023, saat itu terlapor mendatangi rumahnya bersama tiga orang temannya. Dan tiga hari kemudian terlapor datang lagi kerumah saya sendirian dan bertemu dengan dirinya serta suaminya moh.ersad pada pertemuan tersebut, terlapor menawarkan kepada suaminya kesempatan agar anaknya bisa menggantikan seorang PNS di pemkab Sumenep yang diduga terlibat skandal.

“Nih,ada salah satu PNS yang terlibat kecelakaan diluar nikah,bang.kalo Abang mau saya bisa gantikan dengan anak Abang eman-eman ini bang, enak ini langsung jadi/duduk anak sampean asal ada biaya pengganti sebesar Rp.70 juta saya jamin 3 bulan anak sampean sudah jadi PNS,”ucapnya zaituni meniru perkataan oknum LSM tersebut kepada suaminya

Beberapa hari kemudian zaituni menghubungi terlapor dan menyampaikan bahwa ia sanggup bayar 50jt rupiah dan akan membayarnya secara bertahap

“Bagaimana kalau 50jt saja mas? itupun saya akan bayar secara bertahap tidak langsung tunai,kalo sampean bersedia saya akan transfer kesampean.tapi benarkan dalam 3 bulan anak saya langsung jadi PNS?tanya zaituni pada kamis,15 Agustus 2024

Zaituni kemudian menyakan lagi kepada terlapor pada bulan Maret 2024,

Karena sudah tiga bulan berlalu sejak kesepakatan namun terlapor hanya mengatakan agar dirinya bersabar karena kepala dinas masih sibuk keluar kota,”ini sudah tiga bulan pak kok anak saya tidak kunjung diangkat menjadi PNS? Keluh zaituni.

Akibat penipuan tersebut zaituni mengaku pada wartawan media ini mengalami kerugian sebesar Rp.49jt.

 

Pewarta : HOLIB

Editor     : Redaksi