BekasiBeritaJawa Barat

LSM JPKP Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Peningkatan Jalan Ridhogalih – Karang Mulya, Kabupaten Bekasi

486
×

LSM JPKP Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Peningkatan Jalan Ridhogalih – Karang Mulya, Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

KAB.BEKASI-JABAR

Globalindo.Net // Proyek yang didanai APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024, diduga bermasalah, dan jadi ajang lahan bisnis antara pihak kontraktor dan Dinas.

Pasalnya saat kegiatan tersebut di laksanakan oleh PT Mustika Adhi Putra dengan anggaran sebesar Rp. 4.587.049.960,00 dan spesifikasi panjang 975 meter, lebar 5 meter, serta tinggi 25 cm ini disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

Tentu saja hal tersebut jadi sorotan serius Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah ( JPKP), mereka mengecam keras adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang di lakukan pihak ketiga.

Anwar,  Sekjen J.P.K.P Kabupaten Bekasi alias Bang Away memberikan tanggapan terkait pelanggaran pengerjaan peningkatan jalan utama yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra. Sekjen JPKP  tersebut mengungkapkan, pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum jika pihak-pihak terkait berani melakukan pelanggaran.

Menurutnya, para pejabat dari mulai Pengawas, Konsultan hingga PPK sama sekali tidak memberikan respon atas informasi pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra dalam proyek Peningkatan Jalan Rifhogalih – Karang Mulya, Kecamatan Bojong Manggu, Kabupaten Bekasi, ucapnya.

Lebih lanjut Anwar mengatakan, meskipun pihak kontraktor telah melaksanakan pekerjaan, namun masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki.

Pemerintah Daerah dalam melakukan pembayaran harus memperhatikan kesesuaian dengan dokumen pekerjaan apakah kualitas pekerjaan tersebut sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Apabila ternyata terdapat kelalaian yang tidak diperbaiki dan pembayaran dilakukan sesuai yang diajukan oleh pelaksana kegiatan, maka Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah ( J.P.K.P. ) siap mengawasi serta mengawal, bahkan akan  mengambil tindakan hukum.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dengan seksama. Jika pihak terkait tidak bertindak dengan serius terhadap pelanggaran yang dilakukan, dan melakukan pembayaran tidak sesuai, kami tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan Pemerintah di Kabupaten Bekasi” tegas Anwar/Away.

(Abie FU)