JAKARTA, Globalindo.Net // Selama 3 tahun menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kekayaan Nadiem Anwar Makarim meningkat drastis hingga Rp3,6 triliun.
Hal itu terungkap dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Nadiem kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, saat awal menjabat sebagai menteri, Nadiem melaporkan harta kekayaannya pada 19 Desember 2019 dengan nilai harta mencapai Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Harta kekayaan Nadiem pada 2019 berupa 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp38.675.933.850 (Rp38,6 miliar), alat angkutan dan mesin senilai Rp2.076.076.550 (Rp2 miliar).
Harta kendaraan bermotor milik Nadiem terdiri atas Honda Brio tahun 2017 senilai Rp162 juta, Toyota Harrier tahun 2015 senilai Rp887.494.000, dan Toyota Vellfire tahun 2018 senilai Rp1.026.582.550 (Rp1 miliar).
Lebih lanjut, Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.250.453.164.985 (Rp1,25 triliun), kas dan setara kas senilai Rp119.159.451.323 (Rp119 miliar).
Di awal masa jabatannya sebagai menteri, Nadiem tercatat memiliki utang sebesar Rp185.357.986.223 (Rp185,3 miliar). Dengan demikian, total harta kekayaan Nadiem setelah dikurangi utang menjadi Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Setahun kemudian, dalam LHKPN 2020 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021, harta kekayaan Nadiem menurun Rp32.581.122.602 (Rp32,58 miliar) atau turun 2,66 persen menjadi Rp1.192.425.517.883 (Rp1,19 triliun).
Perbedaannya hanya pada beberapa jenis aset. Di mana pada tahun 2020, Nadiem memiliki aset bergerak lainnya sebesar Rp752.313.000. Sementara pada tahun 2019, Nadiem tidak memiliki aset bergerak lainnya.
Kemudian, aset Nadiem dalam bentuk surat berharga pada 2020 bertambah Rp50.968.129.183 (Rp50,96 miliar) atau naik 4,08 persen menjadi Rp1.301.421.294.168 (Rp1,3 triliun).
Kemudian pada 2020, aset Nadiem berupa kas dan setara kas turun Rp104.923.900.760 (Rp104,9 miliar) atau anjlok 88,05 persen menjadi Rp14.235.550.563 (Rp14,2 miliar).
Sementara itu, Nadiem juga memiliki harta kekayaan lain yang tidak dimilikinya pada tahun 2019, yakni sebesar Rp3.198.004.000 (Rp3,19 miliar).
Tak hanya itu, utang Nadiem pada 2020 juga turun Rp4.530.789.975 (Rp4,53 miliar) atau turun 2,44 persen menjadi Rp180.827.196.248 (Rp180,8 miliar).
Setahun kemudian, dalam LHKPN 2021 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022, harta kekayaan Nadiem kembali menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Selisihnya terletak pada jenis aset berupa surat berharga yang bertambah sebesar Rp4.433.995.789 (Rp4,43 miliar) atau naik sebesar 0,34 persen menjadi Rp1.305.855.289.957 (Rp1,3 triliun), kas dan setara kas berkurang sebesar Rp8.518.182.495 (Rp8,5 miliar) atau turun sebesar 59,84 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp5.717.368.068 (Rp5,7 miliar).
Selanjutnya, harta lainnya juga mengalami penurunan sebesar Rp298.004.000 atau turun 9,32 persen menjadi Rp1.368.870.523.425 (Rp1,36 triliun), dan utang bertambah sebesar Rp12.995.710.581 (Rp12,99 miliar) atau naik 7,19 persen menjadi Rp193.822.906.829 (Rp193,8 miliar). Sehingga total LHKPN 2021 menjadi sebesar Rp1.175.047.616.596 (Rp1,17 triliun).
Kemudian, dalam LHKPN 2022 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2023, kekayaan Nadiem mengalami kenaikan drastis dari tahun sebelumnya, yakni mencapai 314,58 persen atau bertambah Rp3.696.421.987.162 (Rp3,69 triliun).
Penambahan harta kekayaan Nadiem tahun 2022 berupa tanah dan bangunan bertambah 1 bidang menjadi 7 bidang yaitu tanah dan bangunan seluas 1.379,81/101,4 meter persegi di Kota Jakarta Selatan sebesar Rp4.346.271.000 (Rp4,3 miliar).
Selanjutnya, harta Nadiem berupa alat transportasi dan mesin justru berkurang, dari 3 mobil menjadi 1 mobil sehingga hanya menyisakan mobil Honda Brio tahun 2017 senilai Rp160 juta.
Kemudian, aset Nadiem dalam bentuk surat berharga pada 2022 bertambah Rp4.284.461.983.227 (Rp4,28 triliun) atau naik 328,1 persen menjadi Rp5.590.317.273.184 (Rp5,59 triliun).
Peningkatan aset Nadiem juga terjadi pada aset berupa kas dan setara kas yang meningkat Rp6.554.365.445 (Rp6,5 miliar) atau naik 114,64 persen menjadi Rp12.271.733.513 (Rp12,27 miliar).
Tak hanya itu, harta kekayaan Nadiem lainnya juga bertambah Rp500 juta atau naik 17,24 persen menjadi Rp3,4 miliar.
Namun, utang Nadiem juga bertambah Rp596.939.049.960 (Rp596,9 miliar) atau naik 307,98 persen menjadi Rp790.761.956.789 (Rp790,76 miliar).
Sementara itu, dalam LHKPN 2023, rincian harta kekayaan Nadiem belum dipaparkan karena masih dalam proses verifikasi. Mengingat, dalam LHKPN 2023, Nadiem menyebutkan nilai harta kekayaannya hanya Rp906.057.161.325 (Rp906 miliar).
Pewarta : Dim/Emon
Editor : Bu Por