Globalindo.Net//Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kematian anak berinisial FN di Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban, hendaknya menjadi pelajaran agar jangan berlebihan merayakan ulang tahun.
Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono mengatakan kasus ini harus menjadi peringatan bagi satuan pendidikan agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman.
“Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak,” kata Aris Adi Leksono.
Pewarta: Dimas
Editor: Purwati