Mojokerto.Globalindo.Net//Sebanyak 70 orang mayoritas mama-mama muda di Mojokerto melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) ke Polres Mojokerto terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Tak tanggung-tanggung, investasi bodong itu bernilai Rp2 milyar. Sementara pasutri yang dilaporkan yakni, BA (24) dan AD (24) warga Warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
“ Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 30-50 persen per 10 hari sebagai kompensasi atas modal yang mereka tanamkan. “Provit yang dijanjikan sebesar 40 persen,” ungkap Annisa Dwi (24) salah seorang korban.
Pewarta : Nis
Editor : Bu Por