Kota Kediri, Globalindo.Net // Seperti kita ketahui bahwa banyaknya pemberitaan tentang praktek pungli serta mempersulit wajib pajak di Kantor Playanan Samsat Kota kediri waktu-waktu lalu hingga saat ini ternyata juga di rasakan bersamaan dengan buruknya pelayanan di kantor pelayanan publik tersebut.
Dari pantauan Globalindo.Net di lokasi, dimana masih banyaknya pungli yang di sebut KODE amat sangat besar pungutannya apabila dokumen kendaraan tersebut tidak d lengkapi Kartu Identitas atau KTP ataupun kelengkapan lainnya.
Dari sumber yang di himpun saat di lokasi, jika dokumen tersebut tidak di lengkapi KTP yang sesuai dengan nama STNK maka akan di kenakan biaya tambahan KODE kisaran Rp. 450.000 untuk Roda 4 atau mobil dan bisa mencapai kisaran 750.000 bahkan lebih.
Anehnya bermuara ke mana dana yang di himpun dari masyarakat lewat para calo juga biro jasa tersebut ? dan kenapa di biarkan saja ?padahal jelas-jelas bentuk grativikasi yang di legalkan dan membudaya di pelayanan tersebut.
Akankah Kapolres Kediri Kota beserta jajaran yang memiliki wewenang untuk hal tersebut segera merespon dan menindak tegas pelanggaran seperti ini ? atau malah justru merekalah yang menjadi pelundungnya karena sudah dapat bagian. dan apakah sudah bener-bener slogan PRESISI bisa di rasakan masyarakat Kota Kediri.
Di tambahkan lagi, banyaknya kasus wajib pajak yang di giring supaya menitip ke calo atau biro jasa yang ada di sana supaya membayar jasa sehingga petugas dalam dapat tambahan.
Dari kasus-kasus itu kepercayaan publik kepada alat negara serta pemerintah juga hilang karna buruknya kinerja mereka mencerminkan buruknya birokrasi pemerintahan juga.
Dari kejadian tersebut memantik statemen dari Aktivis Sapma Pemuda Pancasila Kota Kediri Bagus Romadhon untuk angkat bicara terkait hal tersebut.
Mas Bagus mengatakan jika seharusnya Bapak Kapolres Kediri Kota yang sekarang dijabat oleh AKBP. Bram, harus segera menindak dan membersihkan siapa saja yang terlibat di dalam praktek pungli tersebut sehingga benar-benar Kota Kediri menjadi zona integritas bebas pungli.
Di tambahkannya juga, untuk oknum-oknum yang tidak memiliki kewenangan yang sah dalam hal ini jangan sampe di ikut sertakan di dalam pelayanan.
“Karena terlihat akal-akalan saja membuat pelayanan Samsat Kediri Kota semakin tidak jelas aturannya atau “angger jeplak” bahasa kasarnya, begitu tanpa ada dasar prosedural yang jelas,” tutur mas bagus.
Ia juga mengatakan jika aktivitas dan praktek pungli berbentuk KODE ini di biarkan oleh bapak Kapolres Kediri Kota serta oknum-oknum yang dari luar seperti AZ yang juga masih ikut campur di dalam pelayanan Samsat Kediri Kota maka dari kita selaku kontrol masyarakat di Kota Kediri akan melakukan aksi damai
gabungan besar besaran dalam waktu dekat
” Mengingat kita ingin Kota Kediri yang kita cintai ini bersih dari praktek pungli yang kotor dan tidak berikan contoh baik, kerena memeras dan membodohi masyarakat kita sendiri, serta dampak dan efek dari aktivitas itu selain mempersulit wajib pajak tersebut juga ketika terjadi laka lantas jika kendaraan keadaan pajaknya mati atau nunggak maka juga susah atau tidak bisa untuk claim jasa raharja ” pungkasnya.
Pewarta : Akma