KAB. BANDNG, Globalindo.Net // Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SMP dan SD di Jabar tengah berlangsung.
Di Kabupaten Bandung pemerintah hingga polisi mengultimatum agar tak ada proses transaksional selama berlangsungnya PPDB.
Seperti halnya Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta orang tua murid untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit. Apalagi umpamanya dengan memberikan uang kepada petugas sekolah
“Saya titip kepada orang tua jangan memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah favorit atau apapun. Karena kondisi kebutuhan, sehingga menyuap dengan uang. Jangan seperti itu,” ujar Dadang, pada 10 Juni 2024 beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Lebih baik para orang tua murid bisa menyekolahkan anaknya sesuai dengan kemampuan. Sehingga tidak memberatkan atau menjadi bagi dirinya sendiri atau pun si anak.
“Kalau pun nanti setelah diterima, pihak sekolah ada rapat dengan komite sekolah, karena kondisi kebutuhan, dan ada kesepakatan kedua belah pihak. Silahkan aja selama itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dadang menegaskan selama PPDB di Kabupaten Bandung tidak ada transaksi uang.
“Tidak ada uang-uangan untuk PPBD Semua harus sesuai dengan mekanisme, apa yang menjadi afirmasi, ataupun prestasi, zonasi, ini harus betul-betul dihilangkan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku optimis para perangkat sekolah dan tim saber pungli dalam mencegah praktik uang. Sehingga bagi sekolah yang tetap nakal akan dilakukan penindakan.
Awas apabila sekolah nekat melakukan pungli “ltu ada konsekuensi”nya.
Pak ketua saber pungli akan membawa orang tersebut dan segera memproses,” tegasnya.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung, AKBP Maruly Pardede mengaku, Telah melakukan pencegahan praktik-praktik pungli. Salah satunya adalah dengan sosialisasi bersama kepala sekolah di Kabupaten Bandung.
“Di sini kami umumkan bahwa dari mulai tanggal 10 dilaksanakan PPBD agar lebih dikedepankan pencegahan pungli,” kata Maruly, kepada awak media.
Menurutnya tidak ada permasalahan jika orang tua ingin anaknya ditempatkan di sekolah favorit. Namun, kata dia, syaratnya tidak ada perputaran uang atau pungli.
“Yang jelas tidak ada transaksional. Karena kalau sudah ada transaksional, ada kepentingan disitu, mungkin UPP saber pungli Kabupaten Bandung akan mengambil tindakan-tindakan,” tegasnya.
Maruly menambahkan, Terdapat beberapa tindakan jika terjadi pungli dilingkungan sekolah, Di antaranya pencegahan dan penindakan atau represif.
“Harapan kami kegiatan represif adalah kegiatan yang tidak perlu kami lakukan. Dengan harapan tidak ada kejadian pungli. Kalau ada, kami dari saber pungli kabupaten bandung akan melakukan tindakan-tindakan. Baik itu upaya dalam hal penyelidikan sampai dengan penyidikan dan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.












