
Karawang, Jabar Globalindo.net // Satu lagi SMK di Kabupaten Karawang menahan ijazah muridnya sendiri yang lulus tahun 2021. Hal tersebut menimpa seorang anak yang bernama Junaedi, Kp Bojong Rt 003/002, Desa Bojongsari, Kedungwaringin, Kab. Bekasi.
Wartawan globalindo.net mencoba mendatangi sekolah SMK PGRI 2 Karawang tempat Junaedi pernah mengenyam pendidikan untuk menklarifikasi atas penahanan ijazah yang bersangkutan.
Menurut Endang Kepala Sekolah, SMK PGRI 2 Karawang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Junaedi tercatat sebagai siswa disekolahnya, yang bersangkutan masih memiliki sejumlah tunggakan biaya, sehingga pihak sekolah mengambil kebijakan menahan ijazahnya.
Pihak sekolah meminta agar orang tua Junaedi datang untuk membicarakan tunggakan biaya sekolah Junaedi yang masih ada.
“Ijazah masih ada disekolah, silahkan orangtua dan anaknya datang ke sekolah, apakah mau dibayar setengahnya atau bagaimana” kata Endang.
Dari informasi pihak keluarga, junaedi masih memiliki tunggakan sebesar 1,5 jt, meskipun pihak sekolah belum bisa mengkonfirmasi kebenaran tersebut, mereka masih menunggu data dari bagian keuangan.
Ketika didesak, apakah pihak sekolah mau memberikan ijazah Junaedi, pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah tetap pada pendiriannya akan menahan ijazah yang bersangkutan karena alasan masih ada hutang yang harus dibayar.
Tapi pihak sekolah berjanji tidak akan ‘saklek’/ (keras kepala, pen) asalkan pihak keluarga Junaedi bisa datang dan membicarakan persoalan tunggakan hutang biaya sekolah Junaedi.
Abie FU












