SRAGEN, Globalindo.Net // Lagi, sebanyak 22 pelanggar sepeda motor terjaring tim pantauan arus lalu lintas Operasi Keselamatan Candi 2024, yang digelar Polres Sragen.
Puluhan sepeda motor melintas di Jalan Solo – Sragen tepatnya di depan kantor Samsat Sragen tersebut, kemudian diberikan sanksi tegas berupa tilang.
Hal itu seperti diungkapkan Kasat Lantas Polres Sragen AKP Mustaqim dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam.
Pemantauan terhadap pengendara yang tidak tertib dipimpin langsung KBO Sat Lantas Iptu Irwan Marvianto, diikuti 18 personel Sat Lantas.
AKP Mustaqim menjelaskan bahwa pemantauan arus lalu lintas dan penindakan pelanggaran kasat mata dilakukannya dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2024, utamanya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen.
” Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka memantau arus lalu lintas serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen, ” ujarnya.
AKP Mustaqim berharap, dengan ditingkatkannya kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka operasi keselamatan candi 2024, akan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang lancar serta kondusif.
Dalam kegiatan pemantauan arus ini, satuan lalu lintas berhasil menjaring sebanyak 22 unit sepeda motor yang tidak tertib di jalan raya.
Dari penindakan tersebut disita 2 unit sepeda motor, 2 buah SIM, serta 18 lembar STNK milikpara pelanggar yang disita sebagai barangbukti tilang.
” Mereka yang terjaring penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya kecelakaan, kemudian diberikan sanksi berupa tilang, untuk memberikan efek jera bagi para pengendara, ” tambah AKP Mustaqim.
Selain menindak puluhan sepeda motor, polisi di lapangan juga memberikan teguran kepada para pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat berkendara.
Reporter: Sriwahono