SURABAYA, Globalindo.Net // Usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Kota SURABAYA diimbau tutup lebih cepat pada Selasa, 13 Februari 2024.
Pemkot Surabaya menghimbau menghimbau tempat-tempat hiburan tersebut tutup pukul 23.00 WIB. Tujuannya demi peningkatan keamanan dalam persiapan hari pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024.
mbauan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/2929/436.8.6/2024 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Surabaya.
“Pertimbangan sisi keamanan dan ketentraman masyarakat. Jadi hanya untuk malam ini saja (13 Februari 2024) karena pada 14 Februari 2024 diharapkan semua masyarakat Surabaya ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi 2024,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, Selasa, 13 Februari 2024.
Secara teknis dilakukan monitoring dan pengawasan. Dalam hal ini, Pemkot Surabaya menerjunkan para personel Satpol PP Surabaya untuk berkeliling dan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan tersebut.
“Termasuk dengan para camat dan 3 pilar di masing-masing kecamatan,” imbuhnya.
SE ini kata perempuan yang akrab disapa Yayuk ini bersifat imbauan, sehingga apabila ditemukan yang tak sesuai maka akan diberikan sanksi administratif berupa teguran maupun peringatan.
Seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik menjelang Pemilu 2024 memang harus diwaspadai. Sehingga harus ada usaha preventif.
“Kami berharap pelaku usaha RHU bisa memahami dan menghentikan kegiatan usahanya sesuai dengan SE yang sudah disampaikan. Persiapan Pemilu kami berharap tidak terjadi kondisi yang gawat di Surabaya,” jelasnya.(Wulan Yanuarwati)
Wartawan : Vin