Sumenep, Globalindo.net – Ketika awak media mendatangi kantor Jasa Raharja Sumenep, yang berada di Jl. KH. Mansyur, Karangpanasan, Kec. Kota Sumenep, untuk melakukan konfirmasi dan menindak lanjutin persoalan masalah klaim asuransi yang dinilai sampai saat ini belum ada kejelasan, dan syarat dengan penyimpangan hingga sampai saat ini, Senin 06/11/2023 belum ada titik terang.
Sungguh sangat disesalkan, ketika awak media akan melakukan konfirmasi terhadap Arifin Wirajmadja yang merupakan petugas dari jasa raharja, yang bersangkutan tetap memilih bungkam dan memilih bersembunyi untuk menghindari kejaran awak media.
Lanjut awak media akan menindak lanjutin dan akan melaporkan Arifin Wirajmadja selaku penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Sumenep terkait persoalan ini ke PT Jasa Raharja perwakilan Pamekasan di Jl Jokotole Nomor 201, Kabupaten Pamekasan untuk mengetahui tentang kebenaran surat pernyataan kecelakan yang dibuat tersebut.
Dalam pemberitaan Sebelumnya, patut diduga oknum dari jasa raharja kabupaten Sumenep membuat surat pernyataan palsu, dan memaksa pihak korban kecelakaan untuk menandatanganinya.
Padahal korban dengan inisial E mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya nasional Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Selama 2 jam lebih awak media menunggu di luar ruangannya, dimana Arifin Wirajmaja lari dan bersembunyi dari kejaran awak media ini, dan hingga berita ini terbit Arifin Wirajmaja tetap bersembunyi dan tidak mau menemui awak media.** (Red)
Penulis:HOLIB
Editor:Redaksi












