Beranda

Pungutan Berdalih Shodaqoh, Kepala Sekolah MIN 2 Sumenep Diduga Abaikan Peraturan Gubernur Jatim

420
×

Pungutan Berdalih Shodaqoh, Kepala Sekolah MIN 2 Sumenep Diduga Abaikan Peraturan Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Global Indo.Net – Kepala Sekolah MIN 2 Sumenep masih berdalih bahwa dugaan Pungutan liar di Sekolah yang di pimpinnya tanpa paksaan dan dilakukan se Ikhlasnya oleh wali murid.

Tentunya, Statement dari Basuki Anwar Kepala Sekolah MIN 2 Sumenep itu terkesan membela diri, karena sumbangan yang dirinya sebut tanpa nominal itu nyatanya sudah ditentukan nominalnya.

” Nominal sumbangan itu 25 ribu per siswa setiap bulan,”ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya dengan nada kecewa

Jadi, Bukan tanpa alasan Wali murid tersebut menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaksana sekolah adalah pungutan. sebab, penarikan sumbangan itu diumumkan dan di list di group Forkel. bahkan anehnya sumbangan itu dinttukan nominal dan tanggal disetornya.

Maka, sebaiknya kepala sekolah dan oknum komite tidak usah berdalih bahwa sumbangan itu se ikhlasnya, tanpa ada paksaan. sedangkan di List group forkel sudah jelas diminta, tetapi kepala sekolah masih menyebut sumbangan itu Shodaqoh tanpa ada nominal. itu kan lucu.

” Saya jadi heran dengan statement kepala sekolah tersebut. masa iya sumbangan yang ditentukan nominalnya disebut shodaqoh. Padahal, jika tidak bayar ditagih melalui group forkel. pertanyaannya, apa iya sumbangan se iklasnya ditagih dan tanggal bayarnya telah ditentukan.?,”tanyanya dengan nada heran

Kepala sekolah MIN 2 Sumenep tersebut diduga telah mengabaikan peraturan Gubernur jawa timur, Khofifah Indar Parawansa yang menegaskan bahwa setiap sekolah pendidikan dilarang untuk meminta sumbangan yang berdalih apapun yang sekiranya membebankan terhadap para siswa siswi atu wali murid.

Selain itu, Pihak Sekolah diduga mengabaikan peraturan kementerian Agama nomor 16 pasal 10 dan pasal 11 tahun 2010.

Untuk itu, Ia berharap kepada Gubernur Jawa Timur, untuk memberikan sangsi tegas terhadap oknum Kepala Sekolah atau Komite Sekolah yang menarik sumbangan terhadap siswanta dengan dalih Shodaqoh tersebut.

” Selain itu, Saya juga berharap terhadap kementerian agama ( Kemenag ) agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut, dan memberikan saksi tegas terhadap oknum tersebut karena akan berdampak buruk bagi sekolah jika hal itu dibiarkan,”harapnya

Sementara, Kepala sekolah MIN 2 Sumenep Basuki Anwar menyatakan bahwa sumbangan itu untu Shilodaqoh.

” Sumbangan itu se Ikhlasnya, karena Shodaqoh untuk pembangunan Mushollah. semua itu kesepakatan komite dan wali murid,” Ucapnya.

Penulis : Holib

Editor : Redaksi